
Pakpak Bharat Liputan24jam.com
Wow Kepala Desa (Kades) Majanggut I Bungkam saat dikonfirmasi terkait penggunaan Dana Desa TA 2024 memicu pertanyaan publik. Awak media berusaha mengkonfirmasi beberapa kegiatan yang menggunakan dana desa, termasuk Dana pengadaan alat pertanian yaitu pengadaan mesin pemotong rumput,pompa elektrik dan juga springbed sebesar Rp 398,850,000,berapa satuan harga dan juga penerima manfaat serta penggunaan dana operasional pemerintah desa yang begitu besar Rp 166,718,827 Dari ADD dan juga penyediaan operasional pemerintah desa Rp 19,840,000,DD Namun Kepala Desa Majanggut I memilih untuk tidak memberikan tanggapan.
Soni SH,MH, Ketua Umum LSM AJAK , menyatakan bahwa sikap bungkam Kades Desa Majanggut I dapat menjadi indikasi potensi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Soni menegaskan bahwa dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara transparan dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
“Jika Kades bungkam saat dikonfirmasi terkait dana desa, tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan dalam penggunaan dana desa, yang seharusnya menjadi tugas utama mereka,” tegas Soni.
Keengganan Kades Majanggut I untuk memberikan jawaban terkait penggunaan dana desa menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukannya dan untuk kepentingan masyarakat.
Kasus Kades Majanggut I menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana desa dikelola dan digunakan. Peningkatan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana desa dapat membantu mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Pihak terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Pakpak Bharat diharapkan untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana desa di Majanggut I. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa dana desa digunakan secara tepat dan bertanggung jawab. Masyarakat juga diharapkan untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa
(tim)