Pakpak Bharat|Liputan24jam.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Sumatera Utara ( LSM AJAK ) menduga adanya Praktek KKN Pembangunan irigasi sirintua Desa Prongil Kecamatan Tinada Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara. Senin, 10/02/2025
Dugaan tersebut bermula investigasi Team LSM AJAK Sumut di Proyek irigasi sirintua Desa Prongil, Proyek yang bersumber dari Dana APBD tersebut menelan Anggaran sebesar Rp.950.000.000. Tahun 2022 lalu hingga saat ini masih tanda tanya.
Namun Proyek tersebut hingga saat ini tak kunjung usai di kerjakan oleh pihak rekanan, Mirisnya Proyek tersebut diduga asal jadi sehingga membuat kualitas bangunan terancam tidak sesuai standart.
Kabid PUTR Berinisial UN saat di konfirmasi melalui nomor whatsappnya +62 821-6151-XXXX tidak memberikan tanggapannya Panjang lebar dan tidak bisa di mengerti karena berbahasa daerah yang gunakan sama sekali tidak di mengerti hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan dan viral di Media Online.
“Njuah², Ise en Pak?”
Kadis PUTR MB saat di konfirmasi Wartawan melalui Whatsappnya +62 812-6255-XXXX namun tidak memeberikan tanggapannya sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan.
Diduga Proyek irigasi Sirintua Desa Prongil di nilai hanya untuk menghambur-hamburkan Uang Negara dan diduga Sarat dengan Korupsi, LSM AJAK meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek irigasi tersebut.
( Redaksi )