
BINJAI ( SUMUT ) – Terjadi kecelakaan Lalu Lintas dengan Pengemudi Mopen Suzuki APV BK 1829-UE oleh ZULIARDI ( 54 )dengan alamat Jalan Sei Wampu Dusun Candiroso Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dengan pejalan kaki.
Pengemudi tersebut dilaporkan menabrak ( kontra ) dengan seorang pejalan kaki bernama FITRA AL FARAZ berumur 10 tahun, bersetatus sebagai Pelajar dengan alamat jalan Bantara 2 No.230 Lingkungan XII Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota.Mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian perut dan meninggal di RSUD RM Djoelham Binjai.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (26/04/2025 ) sekira pukul 11.00 Wib.Dengan TKP di jalan T. Imam Bonjol Kelurahan Setia Kecamatan Binjai Kota Binjai.
Kronologis Kejadian,sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut Mopen Suzuki Apv BK 1829-UE yang dikenderai oleh ZULIARDI datang dari arah simpang Tikun menuju simpang Bangkatan pada saat ditempat kejadian Mopen Suzuki Apv BK 1289- UE lepas kontrol dan masuk ke pekarangan rumah milik warga, kemudian menabrak pejalan kaki yang sedang berdiri di pekarangan rumah, dimana akibat kejadian korban mengalami memar dibagian perut dan meninggal dunia di RSU Dr.RM Djulham Binjai.
Setelah kejadian Mopen Suzuki APV BK.1829-UW. dan pengemudi mopen di amankan ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Binjai guna proses selanjutnya.
Reporter : Ibnu Sakdan