LANGKAT|Liputan24jam.com
Proyek pembangunan mandi,cuci,kakus (MCK) umum yang bersumber dari Dana Desa ( DD ) Tahun 2024 di Desa Garunggang Kecamatan Kuala Kabupaten
Langkat Provinsi Sumatera Utara kini telah menjadi sorotan.
Namun MCK yang di bangun di nilai tidak bermanfaat bagi masyarakat dikarenakan lokasi sejauh 50 meter dari Pemukiman menelan anggaran sebesar Rp.61.491.000 dengan Volume 7,3 M X 3,8 M, Padahal menurut Pantuan Wartawan di lapngan Jalan menuju Lokasi MCK tersebut sulit untuk di lalui dikarenakan tidak ada bahkan lokasi MCK masih di ragukan keafsahannya.
Mirisnya, Jalan menuju lokasi MCK pun tidak ada dan air pun tidak tersedia akibatnya MCK tersebut terancam tidak berpungsi sama sekali, Dinilai Pembangunan MCK tersebut hanya untuk menghambur-hamburkan anggaran dan diduga dijadikan modus gaya baru untuk praktik korupsi oleh kepala Desa Garunggang Berinisial EL.
Tak hanya itu dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa pembuatan parit perladangan di dusun Uruk gedang juga sarat dengan korupsi, masyarakat Desa Garunggang Berinsial SS saat ditemui wartawan menyebutkan adanya indikasi penyimpangan Pengelolaan Dana Desa Garunggang Tahun 2024.
“Kami menduga ada mark up anggaran pembuatan parit perladangan di dusun uruk gedang Tahun 2024 lalu tapi kami tidak tahu harus melaporkannya kemana Pak”. Tandasnya SS
SS Salah Seorang Tokoh masyarakat Desa Garunggang menyayangkan sikap Kepala Desa yang tidak transparan dalam Pengelolaan Dana Desa, SS Menduga Kepala Desa telah merugikan Negara dari proyek Desa tersebut.
SS berharap Pihak Tipikor, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, KPK-RI untuk segera memeriksa Kepala Desa Garunggan yang di duga telah korupsi.
Disisi lain,Masyarakat Desa juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi penggunaan Dana Desa agar tujuan dari pembangunan bisa dirasakan oleh masyarakat Desa Garunggang.
( Redkasi )