
Zulfadhli Anwar
LIPUTAN24JAM, Purwokerto|Puluhan Rektor dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah / Aisyiah (PTMA) se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Rektor PTMA, bertemu dan merumuskan kebijakan sekaligus mengkritisi regulasi pemerintah yang diterapkan oleh Kemendikti Saintek.
Dalam kegiatan Forum Rektor PTMA ini Universitas Muhammadiyah Purwokerto bertindak sebagai tuan rumah, dan dilangsungkan di Aston Hotel, Purwokerto
, Rabu (09/04/2025). Para Rektor PTMA dalam acara Musyawarah Forum Rektor PTMA sepakat untuk siap bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Tanggapan kritis terkait kondisi kekinian kebijakan atau regulasi pemerintah, pun disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Dr. Desri Arwen, M.Pd, yang juga berhadir dalam Forum Rektor PTMA sepekan yang lalu.
Menurut Rektor UMT, konteks musyawarah Forum Rektor PTMA terkait keinginan persaingan antara PTMA dengan PTN didasari dan disebabkan oleh 5 hal.
“Pertama, ketidakadilan Regulasi Penerimaan Mahasiswa.
Saya menyoroti kebijakan PTN yang membuka penerimaan mahasiswa baru secara ‘selebar-lebarnya’ dengan berbagai jalur; seleksi mandiri, KIP, PMDK, dan lain-lain. Sehingga menggerus 70% hingga 80% calon mahasiswa yang seharusnya bisa menjadi pasar PTMA.” Ujar Dr. Desri Arwen secara tertulis kepada sejumlah media.
Lebih lanjut menurut Rektor UMT, hal ini menciptakan ketimpangan karena PTN mendominasi pasar tanpa mempertimbangkan keberlangsungan PTMA .
“Kedua, Liberalisme dan Kapitalisasi Pendidikan Tinggi.
Saya mengkritik orientasi PTN yang terlalu transaksional dan berorientasi kapital (kuantitas mahasiswa). Mengabaikan aspek keadilan dan kualitas pendidikan.” Sebutnya kemudian.
Kondisi ini mengarah pada “hukum rimba” di dunia pendidikan tinggi, “di mana PTN dengan sumber daya besar menguasai segalanya, sementara PTMA kesulitan bersaing.” Tukas Tokoh Pendidikan PP Muhammadiyah ini.
“Ketiga, menurut saya pentingnya Kolaborasi dan Musyawarah Forum Rektor PTMA;
perlunya PTMA bersatu melalui forum seperti Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Aptisi, dan L2 Dikti untuk menyuarakan kepentingan kolektif. Musyawarah ini diharapkan bisa mendorong pemerintah menciptakan regulasi yang lebih adil, termasuk pembatasan kuota penerimaan PTN dan perlindungan bagi PTMA” Jelas Dr. Desri Arwen
yang akrab disapa Buya Arwen ini.
“Keempat, peringatan untuk Pemerintah.
Saya memberikan ‘warning’ kepada pemerintah agar tidak mengabaikan dampak regulasi yang ‘merugikan’.” Tegas Rektor UMT lebih lanjut.
Ia juga memberi alasan, jika tidak ada intervensi, PTMA akan semakin terpinggirkan. “Padahal kontribusinya terhadap pendidikan nasional sangat signifikan.”
“Kelima, solusi Fairness dan Konsolidasi Internal. Saya menyarankan dua langkah:
– **Internal PTMA**: Memperkuat konsolidasi melalui musyawarah Rektor PTMA untuk menyusun strategi seperti peningkatan kualitas, diferensiasi program, dan penguatan penerbitan akademik, (contoh: inisiatif APPTIMA untuk standarisasi publikasi) .
– **Eksternal**: Advokasi ke DPR dan Kemendikti Saintek untuk revisi kebijakan, termasuk memastikan PTMA mendapat alokasi sumber daya yang proporsional .” Tandas Rektor UM Tangerang,
Buya Dr Desri Arwen.***