
DPRD Binjai Tetapkan Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti Jadi Ketua DPRD Defenitif Priode 2024-2029
BINJAI (SUMUT) – Ahirnya dalan sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2024-2029 yang berlangsung di ruang sidang, Sabtu (22/02/2025) telah menetapkan, Hj. Kristina Gusuartini br Surbakti menjadi Ketua Defenitif.
Dalam sidang yang dihadiri 23 orang anggota DPRD Binjai tersebut, surat Keputusan tersebut dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.
Dalam surat Keputusan tersebut dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024,tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua Defenitif dan Mahyadi, SP dinyatakan tidak berlaku, sedangkan Surat Keputusan tersebut ditanda-tangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu, Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.
Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE ketika ditelpon Wartawan membenarkan sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut. Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nst.
Reporter : Ibnu sakdan