Karo|Liputan24jam.com
Menurut hasil Pantauan dan konfirmasi seorang karyawan judi ikan-ikan yang tidak diketahui inisialnya di salah satu titik atau lokasi beroperasinya judi tersebut di kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara menyebutkan jika judi ikan-ikan tersebut milik berinsial RG. Jum’at, 25/04/2025
Begitu juga dengan informasi Awak Media jikalau judi ikan-ikan tersebut adalah benar-benar milik beliau, bahkan salah satu awak media yang tidak disebutkan namanya mendapatkan ancaman dari RG jika melakukan Peliputan.
RG saat di konfirmasi media ini melalui Whatsappnya +62 812-6308-XXXX tidak memberikan tanggapannya dan RG memblokir Nomor Whatsapp Team hingga Pemberitaan ini muncul ke Permukaan dan Viral.
Kapolres Kabupaten Karo AKBP Eko Yulianto, SH, S.I.K, M.M, M.Tr,Opsla belum dapat di konfirmasi sampai Pemberitaan ini muncul ke Permukaan, Namun Kasi Humas Polres Kabupaten Karo Iptu. Pedoman Maha saat di konfirmasi melalui Nomor Whatsappnya +62 851-9470-XXXX tidak memberikan tanggapannya kepada awak media.
Diduga Polres Kabupaten Karo tutup mata terkait maraknya judi ikan-ikan yang berulang kali menjadi sorotan Publik, Padahal judi di kabupaten karo sudah berkali-kali viral di berbagai media hingga media sosial namun tidak berlangsung lama.
Di minta Kepada Kepala Kepolisian ( Kapolda ) Daerah Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto untuk menanggapi maraknya judi ikan-ikan yang kian merebak dan meresahkan di kabupaten karo, Warga berharap Bapak Kapoldasu untuk menutup serta menangkap Bos judi di Wilayah Hukum Polres Kabupaten Karo.
( Redaksi )