
LANGKAT (SUMUT) – Bupati Langkat H.Syah Afandin,SH diminta sejumlah komponen masyarakat di Kabupaten Langkat untuk segera mencopot Oknum Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat berinisial RHG,karena selama beberapa pekan ini terkesan muncul kegaduhan di dalam kebijakan oknum Plt ini.
Keterangan yang dihimpun Wartawan,kegaduhan yang muncul termasuk adanya tudingan dugaan pungli RKAS dan Plh SK Kepsek yang juga diduga berbau pungli tergantung jumlah muridnya yang membuat polemik gonjang-ganjing di lingkungan Disdik Langkat.
Bahkan riuhnya persoalan kebijakan oknum Plt Kadisdik Langkat RHG ini,sempat di Rapat Dengar Pendapat (RDP) kan oleh DPRD Langkat,Senin (03/03/2025).
Informasinya dalam RDP yang juga dihadiri oleh RHG didampingi Stafnya tersebut,oknun RHG tetap berkilah tidak ada pungli dalam kebijakannya.Di dalam RDP yang digelar tertutup itu,juga disinggung soal adanya bukti transfer uang,juga dibantah oknum ini melalui stafnya yang hadir,kata sumber di DPRD Langkat.
Karenanya,sudah pantas dan layak serta secepatnya Bupati Langkay yang baru dilantik untuk segera bertindak tegas untuk menyelamatkan dunia Pendidikan Langkat,mencopot jabatan Plt Kadisdik Langkat oknum RHG,pinta sumber.
Sementara itu Plt Kadisdik Langkat oknum RHG ketika dicoba untuk konfirmasi via Wa terkait tudingan pungli tetap membantahnya mengatakan tidak benar.
Reporter : IS