
Tapteng – Babinsa Koramil 02/Sorkam Serda Jhon Banjarnahor Menghadiri rapat musyawarah Kecamatan dalam rangka pembahasan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan BelanjaTahun Anggaran 2025 yang bertempat di ruangan aula kantor camat Pasaribu Tobing, Kec.Pasaribu Tobing, Kab.Tapanuli Tengah,
Selasa.(18/02/2025)
Adapun yang Turut hadir Camat,Kapolsek perwakilan dari setiap instansi terkait dan seluruh Kades Se Kecamatan Pasaribu Tobing beserta anggota,pendamping Kecamatan,pendamping lokal desa,Tokoh masyarakat,Tokoh adat,Tokoh Agama,dan Tokoh Pemuda Serta tamu Undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa Koramil 02/Sorkam Serda Jhon Banjarnahor menuturkan Pembahasan Tahun 2025 ini adalah salah satu syarat atau ketentuan yang harus di laksanakan dalam merealisasikan pencairan dana ini diharapkan berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undang yang berlaku dan jangan sampai dalam penggunaan nantinya berurusan dengan hukum,ungkap Babinsa Serda Jhon Banjarnahor.
Pemerintah Kecamatan setiap tahunnya wajib menyusun rencana kerja pemerintah tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari rencana pembangunan jangka menengah sebagai sebuah dokumen perencanaan memuat program atau kegiatan selama satu tahun dan merupakan sebuah dokumen yang penting karna merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun.
Sedangkan daftar usulan adalah pemjabaran yang menjadi bagian dari untuk jangka waktu satu tahun yang akan di usulkan pemerintah kepada pemerintah daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Serta untuk memastikan usulan usulan contoh seperti Infrastruktur dan di bidang pemberdayaan yaitu agar berkelanjutan pemerintah juga wajib melihat dari indeks membangun(IDM)tahun berjalan pada indikator tertentu dan melihat kearifan lokal yang mesti di ikuti agar pembangunan yang di harapkan pemerintah pusat turun ke pemerintah kabupaten dan tentunya ujung tombak yakni bisa tercakup semua usulan dalam penyusunan Tahun Anggaran 2025.
(Tim Red-)