Pakpak Bharat| liputan24jam.com
Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Desa Majanggut I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara menjadi Sorotan punlik Kamis, 24/04/2025
Pasalnya, Anggaran Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan tersebut diduga Mark Up, Adapun Peningkatan Ketahanan Pangan tersebut adalah Pengadaan Pompa Elektrik dan Mesin Pemotong Rumput yang di bagikan Oknum Kepala Desa Kepada Warga.
Namun, Kepala Desa Majanggut I yang berinisial Solin saat di konfirmasi melalui nomor whatsappnya +62 812-7505-XXXX belum memberikan tanggapannya hingga Pemberitaan muncul ke permukaan, Kuat dugaan Pengadaan Peningkatan Produksi Ketahanan Pangan Desa Majanggut I Sarat dengan Korupsi.
Padahal, menurut hasil informasi yang di dapatkan dari salah seorang warga Anggaran yang di kucurkan Oknum Kepala Desa Solin kurang lebih sebesar Rp.398.85.000, tetapi hingga saat ini belum diketahui berapa satuan harga dan jumlah penerima mamfaat Mesin Pemotong Rumput dan Pompa Elektrik.
Solin, Oknum Kepala Desa Majanggut I di duga tidak transparan kepada Publik, diduga Solin telah mengangkangi UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik.
Di tempat terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Pimpinan Wilayah Sumatera Utara Aliansi Jurnalist Anti Korupsi ( DPW LSM AJAR ) Abdi Anshari Ibnu Hajar saat di mintai tanggapannya menuturkan pihaknya sedang menganalisa dugaan temuan tersebut, Abdi menemukan dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran Peningkatan Ketahanan Pangan Desa Majanggut I.
Tegas Abdi kepada Team secepatnya melimpahkan dugaan kasus tersebut ke kejaksaan tinggi sumatera utara untuk melakukan Pemeriksaan Pengelolaan Anggaran Desa Majanggut I, Abdi juga menuturkan telah menemukan temuan lain yaitu Dana Oprasional yang sangat Pantastis kurang lebih sebesar Rp.166.718.827. dan masih banyak lagi dugaan Penyimpangan Anggaran yang di laksanakan Oknum Kepala Desa. Tandas Abdi mengakhiri
( Redaksi )