
BINJAI ( SUMUT ) – Ulah oknum Pengusaha pabrik Tahu merk PM yang terletak di Jalan Umar Baki Lingkungan V Kelurahan Cengkehturi Kecamatan Binjai Utara,kota Binjai masih saja tetap membandel dengan membuang limbah pabrik secara serampangan ke paret umum,sehingga kerap menimbulkan bau busuk.
Pantauan Wartawan,Jumat siang (18/04/2025), limbah dari pabrik di paret umum menembus aliran Sei Bingai masih saja dibuang oleh pihak Pengusaha yang merasa kebal Peraturan dan Hukum Lingkungan Hidup ini,akibatnya warga beberapa rumah di sekitar paret umun tersebut selalu menghirup bau busuk, apalagi di hari panas.
Salah seorang warga yang berdomisili di sekitar paret pembuangan limbah pabrik tahu ini,Putra Bangun merasa sangat keberatan dan resah akibat adanya limbah yang dibuang sembarangan tersebut.
Terkait dengan limbah tersebut,pihak Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) kota Binjai sudah turun beberapa kali ke lokasi pabrik sumber limbah tersebut,namun anehnya pihak Pengusaha pabrik terkesan merasa Kebal Peraturan dan Hukum.Diduga waduk IPAL pabrik tersebut tidak berfungsi,sebagai buktinya limbahnya kerap dibuang sembarangan di paret umum.
Reporter : PB.