
Batu Bara,Liputan24jam.com – Dalam rangka mendukung Ops Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat (R4) yang terbukti melanggar aturan terkait muatan berlebih (overload), yang berlokasi di Wilkum Polres Batu Bara, Selasa (18/02/2025) pagi.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K MM MSi melalui Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung SH, S.I.K MM MSi yang disampaikan Kasi Humas AKP A.H Sagala mengatakan :”Kendaraan yang secara kasat mata melebihi kapasitas muatan diberhentikan. Para pengemudi diberikan teguran sekaligus edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan muatan untuk menjamin keselamatan penumpang, pengendara, dan pengguna jalan lainnya dan dalam kegiatan tersebut, Petugas menghimbau kepada seluruh pengemudi agar tidak mengulangi pelanggaran seperti ini. Muatan berlebih tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan banyak pihak,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan :”Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Batu Bara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan akibat pelanggaran seperti overload dan dengan tegas Petugas Sat Lantas Polres Batu Bara akan terus melaksanakan Penertiban secara berkala demi terciptanya lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Batu Bara” Ungkapnya.
(Tim Red-)