
Kampar- Salah seorang warga Desa lV Koto Setingkai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar Riau, Hendrizal terus ungkapkan Borok Hasbi selaku Kepala Desa, kepada wartawan, minggu (16/6/2024).
Menurut warga ini, Hasbi banyak menyalah gunakan kewenangan selaku pemimpin di desa.
Ia menyampaikan, bahwa kades sudah resmi dilaporkan ke pihak Tipikor Polres Kampar, Minggu lalu. “Ya benar, saya selaku warga selama ini sudah merasa tertindas. Hak kami berupa bantuan BLT yang sampai sekarang kami tidak menerima melainkan hanya sekali dulu, dan itu sudah lama puluhan warga sangat dirugikan disini,” ungkap Hendrizal.
Lebih lanjut Hendrizal mengutarakan, ia didampingi oleh Tim LSM Penjara Kampar Ketua Udo Muslim, Hattan, Hamdani, Tomi Antomi, sudah resmi melaporkan Kades Hasbi dengan dilengkapi data. “Yang kami peroleh data tersebut RAB Desa sudah Kami serahkan ke Polres Kampar bagian Tipikor,” Imbuh Hendrizal.
“Kami berharap kepada Kapolres Kampar yang terhormat, Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor, mohon di kroscek ke desa kami terkait proyek fisik lainnya, untuk melakukan pemeriksaan kepada Kades. Sebab ini ada unsur dan indikasi dugaan penyelewengan uang negara,” tambah warga ini.
Ulasnya lagi, selain itu Pemerintahan Desa lV Koto setingkai tidak berjalan sebagai mana mestinya. Hasbi memimpin tidak sesuai aturan. Ia juga disebut tidak transparan kepada publik.
“APBDes tidak diketahui jumlahnya berapa pertahun. Sejak tahun 2022 dan 2023 serta 2024 baik oleh anggota BPD maupun pemuka masyarakat. Sehingga warga disini umumnya warga banyak yang kesal,” ujar warga
Ditambah lagi dalam pengerjaan proyek fisik desa, tidak melibatkan perangkat desanya, selain sekdes dan bendahara, “yang lainnya tidak difungsikan oleh Kades,” ujarnya.
Kades juga melibatkan seluruh keluarganya jadi pejabat desa. Mulai dari kakak iparnya selaku Ketua Bumdes yang diangkat Ketua Baznas Desa adalah adik kandung Kades.
“Kami selaku masyarakat Desa lV Koto Setingkai kesal dan kecewa terkait ketidak adilan kepemimpinan dan kewenangan kades selama ini dalam menyandang jabatan. Maka dari itu kami masyarakat, mohon kepada Polres, panggil Kades dan periksa beliau sedetail mungkin, disini kami juga siap menempuh jalur hukum sampai ke meja hijau, pengadilan untuk mencari suatu keadilan hukum,” tutup Hendrizal.
***Dani***